Peristiwa Hukum

14 November 2012

NEGARA GAGAL LINDUNGI BURUH MIGRAN?


Mereka Membela Diri, Mengapa DIhukum Mati

Selasa, 13 November 2012, 16:24 WIB
VIVAnews - Pemerintah Indonesia terus berupaya keras mencegah berulangnya kembali hukuman mati bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Tak terkecuali dalam kasus Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), dua TKI asal Kalimantan Barat.

Frans dan Dharry adalah dua buruh migran penduduk asal Siantan Tengah, Pontianak Utara yang bekerja sebagai penjaga kedai video game. Kedua TKI ini menjalani proses hukum atas dakwaan pembunuhan Krati Raja, pria yang mencoba mencuri di rumah majikannya.

"Kami akan berjuang terus untuk menggapai keadilan dan saya menyatakan protes keras kepada proses hukum yang tidak transparan, yang manipulatif. Dua TKI kita yang justru membela diri malah divonis hukuman mati," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Dalam pandangan pemerintah, proses hukum terhadap kedua buruh migran tersebut telah jelas memperlihatkan adanya bentuk ketidakadilan. Sebagai bukti, pengadilan tingkat pertama menetapkan tiga orang terdakwa yaitu kedua TKI itu bersama rekannya yang merupakan warga negara Malaysia bebas.

Hasil proses hukum pada tahap pertama ini yang membebaskan seluruh terdakwa dari tuduhan karena tak terbukti melakukan pembunuhan atau menghilangkah nyawa orang. Tak puas dengan hasil pengadilan itu, keluarga Kharti Raja menyatakan banding. Hasil mengejutkan terjadi pada proses hukum di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor. Pengadilan tingkat banding, justru hanya memvonis hukum gantung kepada dua tenaga kerja asal Indonesia saja. "Ada satu rekan mereka warga Malaysia yang dituduh sama, kok justru warga kita yang kemudian kena hukuman, yang orang Malaysia tidak kena hukuman. Ini sangat diskriminatif," tegas Muhaimin. Keberatan pemerintah semakin besar karena hasil autopsi menunjukan, tak terdapat tanda-tanda luka dan pemukulan di tubuh Karti.

Orangtua Hiu, Bong Jit Min, kepada Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa kedua putranya mendapati Kharti datang dari atap rumah dalam keadaan mabuk berat. Karena mabuk jugalah, Kharti yang berbadan tinggi besar mampu digiring ke luar rumah dengan mudah. Namun, tidak lama kemudian, maling ini justru pingsan dan tewas.
Dalam perbincangan melalui sambungan telepon dengan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, ibu kedua TKI tersebut, Hiu Soi Hwe alias Suriana yakin anaknya tidak bersalah. Apalagi sengaja membunuh.


"Menurut Mama Hiu (sapaan Suriana), hasil autopsi korban menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda luka dan pemukulan di tubuhnya. Sehingga sangat ganjil jika Frans dan adiknya dianggap melakukan kekerasan yang berakibat kematian," ujar Suriana seperti disampaikan Dita kepada VIVAnews.

Tak hanya itu, Suriana kepada Dita, juga mengungkapkan korban juga memiliki riwayat sebagai pemakai narkoba. Saat penggeledahan oleh pihak kepolisian, di sakunya juga ditemukan narkoba. Penyebab kematian korban juga dipertegas oleh pihak kepolisian Malaysia yang menyatakan, korban meninggal akibat overdosis.

Juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Suryana Sastradireja mengatakan, pencuri yang diduga tewas di tangan Frans dan Dharry Hiu, memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba.
Untuk proses hukum Frans dan Dharry, pemerintah melalui KBRI Malaysia telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum. Bahkan pemerintah telah memiliki dua pengacara yang berasal dari majikan dan KBRI.

Tak hanya untuk kedua TKI tersebut, pemerintah juga telah memiliki pengacara tetap yang khusus menangani semua masalah buruh migran dan WNI di Malaysia. Dengan dana dari APBN, kini pemerintah tak lagi menggunakan pengacara dengan sistem kontrak per kasus.
"Di Saudi Arabia, kami juga punya pengacara tetap. Soalnya pengacara kita kan tak bisa praktik di sana," ujar Muhaimin.

Agar memberikan kenyamanan bagi Frans dan Dharry, pemerintah juga memberangkatkan ibu dari kedua TKI itu ke Malaysia agar bisa memantau langsung kondisi putranya. Menilik kasus yang melanda Frans dan Dharry, pemerintah secara tegas meminta pemerintah Malaysia agar berhati-hati menerapkan hukuman mati.(WEBTORIAL)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/367186-mereka-membela-diri--mengapa-dihukum-mati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar