Peristiwa Hukum

27 Juni 2009

SURAT UNTUK SBY

Minggu lalu, pemerintah Republik Indonesia kehadiran tamu Halary Clinton dari negara adidaya Amerika Serikat, sebagai utusan Barack Obama Presiden yang terpilih pada periode 2009 - 2013. Kesan publik terhadap Menteri luar Negeri AS cukup simpatik tidak memberi kesan sebagai negara adi daya sebagaimana presiden Bush sebelumnya. Memang tidak biasanya ketika pemerintahan awal dari Presiden sebelumnya yang selalu mengunjungi negara-negara sekutunya di EROPA.

Bagi pemerintahan Barack Husien Obama negara di wilayah ASIA-FASIFIK sepeerti JEPANG, INDONESIA, KOREA SELATAN dan China merupakan willayah strategis bagi kepentingan AS dalam mengatasi krisis ekonomi GLOBAL dan ekosistim. Jepang adalah negara sekutunya di ASIA, Korsel negara yang berbatasan dengan Korut musuh Amerika Serikat dan China merupakan negara dimana AS memiliki utang defisit Import & Export sejumlah satu trilyun dolar AS. Khusus kunjungannya ke Indonesia corporate AS memiliki investasi yang cukup besar dan sangat menguntungkan sebagai contoh PT Freeport di Papua memperoleh keuntungan tutup buku triwulan pertama tahun 2008 sebesar 5,2 milyar $ US dan ini berlangsung mulai sejak tahun 1967.

Sejak turun dari pesawat Menlu AS memberikan wajah ceria, dan setiap saat undangan perjamuaan, Hiliry Cliton sebagai diplomat memuji pemerintah RI sebagai negara yang Demokrasi dan penuh perhatian kepada Hak Asasi Manusia (HAM). Pertanyaan kemudiaan apakah HAM tersebut dapat dijalankan, dalam kenyataannya dan Faktanya keberadaan para korban kejahatan HAM, yang telah melakukan Aksi Diam (Kamisan ke 102) di depan Istana, bukti menunjukkan pelanggaran HAM masih terus berlangsung hingga saat ini. Contoh kongkrit ketika sidang pembunuhan berencana terhadap Cak MUNIR, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta - Selatan telah memvonis bebas terdakwa Muhdi PR. Cak MUNIR dibunuh bukanlah disebabkan oleh rasa benci perorangan, sepanjang sepak terjang yang selalu mengadvokasi korban pelanggaran HAM berat secara konsisten serta memiliki visi-misi delapan tuntutan untuk perubahan yang diperjoangkan ; yaitu :

1. Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan

2. Hak rakyat mendapatkan upah layak dan bermartabat

3. Kesehjahteraan rata dan keadilan yang nyata dengan pemenuhan jaminan sosial

4. Stop diskriminasi terhadap kelompok penyandang cacat, LBGT, dan berbau SARA

5. Tuntaskan kasus-kasus kejahatan negara masa lalu, hentikan dimasa kini dan jangan terulang lagi

6. Stop kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan

7. Hentikan pengekangan kebebasan berekpresi

8. Menolak pembangunan yang tidak berkeadilan lingkungan .

Jadi dibunuhnya cak Munir bukanlah semata-mata kebencian orang terhadap seseorang, akan tetapi dia dibunuh karena memiliki cita-cita yang diperjuangkan dengan gigih dan tanpa mengenal rasa takut. Dimata KORBAN kejahatan HAM, delapan tuntutan cak Munir itulah yang menjadi api semangat perjuangan kami para KORBAN .

wassalam


Effendi Saleh
Peserta Kongres Pejuang HAM - Depok
Anggota Luar Biasa PBHI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar